Sejarah Perencanaan Pendidikan
Sejak zaman kuno para ahli filsafat
dan pendidikan sudah memiliki gagasan perencanaan pendidikan yang bersifat
murni spekulatif. Plato dalam bukunya, Replubik, membuat suatu rencana
pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pemimpin dan kebutuhan politik Athena
pada saat itu. Begitu
pula pada masa Dinasti Han di dataran China dan pada masa peradaban Inca di
Peru telah dilakukan penyusunan suatu rencana pendidikan. Pada zaman renaissance,
Jhon Knox menyusun suatu sistem pendidikan nasional yang dapat dijadikan
pedoman orang Scots untuk dapat menikmati kehidupan material dan
spiritual. Dikala itu, Commenius telah menyusun suatu kerangka dasar
organisasi sekolah yang bersifat terpusat.
Begitu
pula dengan yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallohu'alaihi wasalam, beliau
juga melakukan serangkaian perencanaan dalam menyampaikan dakwah membimbing
umatnya. Sebagai contoh, Ketika
Rasulullah SAW menentukan tempat hijrah pertama untuk para sahabatnya ke
Ethiopia (Habashah), tampak sekali bahwa hal itu tidak lahir dari sebuah
gagasan yang datang tiba-tiba tanpa perencanaan dan pertimbangan yang matang
terhadap situasi dan kondisi geopolitik dan keagamaan di wilayah tersebut. Demikian
halnya proses perjalanan hijrah Nabi Shallallohu'alaihi wa salam ke Madinah
mengungkapkan ketelitian dan kecermatan perencanaan yang dilakukan oleh Nabi Shallallohu'alaihi
wa salam. Ketika diawal-awal dakwah Nabi Shallallohu'alaihi wa salam, tepatnya
pada tahun kelima kenabian, Rasulullah menjadikan sebuah rumah milik Al-Arqam
ibn Al-Arqam al-Makhzumi sebagai tempat pertemuan beliau dengan para sahabatnya
yang saat itu merupakan minoritas dan senantiasa dijadikan objek tekanan dan
penindasan kaum musyrik Quraish.
Rasul menggunakan perencanaan dalam
berdakwah, penyampaian dakwah beliau terbagi menjadi dua periode yaitu periode
Makkah dan periode Madinah. Pada periode Makkah, beliau menekankan pada aspek
aqidah tauhid untuk menguatkan keimanan kaum muslimin sebelum menerima perintah
dan larangan. Pada periode Madinah beliau mulai meletakkan dasar-dasar
kehidupan sosial, perintah dan larangan untuk dijalankan serta mengajarkan tata
cara kehidupan bernegara. Begitulah strategi yang digunakan Rasul
Shallallohu'alaihi wa salam dalam mendidik umatnya dilakukan dengan perencanaan
dan disampaikan dengan metode yang tepat.
Perencanaan
merupakan kunci sukses dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan. Dalam
bidang pendidikan, perencanaan terus menjadi perhatian dari waktu ke waktu seiring
dengan semakin sadarnya para ilmuan akan arti penting pendidikan bagi
pembangunan masyarakat dan bangsa. Perencanaan pendidikan menjadi hal yang
sangat penting untuk dibicarakan sejak abad ke-18. Dalam konteks manajemen,
perencanaan adalah poin penting pertama agar penyelenggaraan pendidikan dapat
mencapai sasarannya. Perencanaan
pendidikan di kawasan Asia mulai serius dibicarakan sejak tahun 1965, sebagai
tindak lanjut dari konferensi karachi dan Koferensi Tokyo diadakanlah
konferensi Bangkok. Dalam konferensi tersebut direkomendasikan suatu draft
pembangunan pendidikan untuk diterapkan di Negara-Negara Asia mulai 1965-1980.
Draft tersebut dikenal dengan Model For Asean Educatonal Development atau
disingkat dengan sebutan Asian Model (UNESCO, 1970).
Dalam perkembangan di Indonesia,
Enoch (1975) mengemukakan bahwa gema isu perencanaan pendidikan sampai ke
Indonesia sekitar tahun 1968, yaitu dilaksanakannya Surat Proyek Penilaian
Nasional Pendidikan (PPNP). Hasil PPNP telah menarik perhatian UNESCO/ UNDP,
yang pada akhirnya mereka bersedia membantu Indonesia untuk mengembangkan
perencanaan pendidikan. Sejak
alumni (1969) sampai dengan terakhir (1989) tenaga perencanaan pendidikan dari
Indonesia yang telah mengikuti program pendidikan dan pelatihan di IIEP
berjumlah sekitar 36 orang. Mereka sekarang bekerja pada unit-unit perencanaan
pendidikan di tingkat pusat dan kantor wilayah departemen pendidikan dan
kebudayaan.
Perencanaan Pendidikan Islam
Perencanaan dalam bahasa Inggris disebut “plan” yang dalam Oxford English Dictionary berarti a detailed proposal for doing or achieving something. Sedangkan dalam bahasa Indonesia berasal dari
kata dasar rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan
perencanaan berarti proses, perbuatan, cara merencanakan.
Sedangkan perencanaan dalam bahasa Arab adalah (Khutthothun) خُطَّط
dan perencanaan pendidikan bisa disebut sebagai تخطيط التربوي.
Secara terminologi pengertian perencanaan banyak
dikemukakan oleh para ahli perencanaan. Menurut Cunningham, perencanaan adalah
menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan
asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan memvisualisasi dan
memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan
perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam
penyelesaian. Sedangkan
menurut Robbins, perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan
menyeimbangkan perubahan. Adapun Kauffman, mendefinisikan bahwa
perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan
menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien
dan seefektif mungkin.
Perencanaan adalah aktivitas memikirkan dan memilih
rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan
tujuan pendidikan.
Koontz dan O’Donnel mengatakan bahwa “planning
is the function of a manager which is values the selection from among
alternatives of objectives, pólices procedures and programs”.
Perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan memilih
tujuan-tujuan yang ada. Perencanaan juga dapat dimaknai dengan upaya-upaya yang
dilakukan dalam menentukan tujuan dan target sebuah aktivitas melalui
pengumpulan data-data dan menganalisanya untuk kemudian merumuskan metode dan
tata cara untuk merealisasikannya dengan seoptimal mungkin. Dalam kaitan ini
sebuah perencanaan harus memenuhi tiga unsur utama sebuah perencanaan, yaitu
pengumpulan data, análisis data, fakta dan penyusunan rencana yang konkret.
Perencanaan sangat penting dikarenakan berkaitan dengan
ketercapaian tujuan yang ditetapkan diawal. Oleh karena itu, proses perencanaan
harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisia
kebutuhan, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk
mencapai tujuan tersebut. Islam
telah memandang perencanaan sebagai sesuatu yang penting hingga menganjurkan
para pemeluknya untuk memperhatikan hal tersebut. Dalam Surah Al-Nisa: 71 Allah
berfirman yang artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah
kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah
bersama-sama!”. Ayat ini sejatinya mengandung perintah untuk melihat hukum
sebab akibat (causality) yang dalam konteks ini adalah segala aspek yang
mendukung pertahanan kaum muslimin dari serangan kaum kafir.
Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa persiapan memiliki pengaruh terhadap
ketercapaian hasil atau tujuan yang telah ditetapkan. Dalam ayat tersebut
berimplikasi kepada kemenangan kaum muslimin, apabila persiapan yang dilakukan
telah disusun secara matang.
Alloh Subhanahu wa ta'ala juga memerintahkan agar umat
Islam memperhatikan perencanaan dalam Surah Al-Anfal: 60 yang artinya : “Dan
siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan
dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu
menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu
tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.”. Muhamad
Rashid Ridla menyatakan bahwa yang disebut dengan al-I’dad adalah
mempersiapkan sesuatu untuk masa yang akan datang (tahyi’ah al-shay’ li
al-mustaqbal).
Dalam ayat ini perencanaan juga berfungsi untuk mengantisipasi
kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga. Dalam konteks organisasi persiapan
untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan sangat penting, seperti naik turunnya
minat pelanggan atau konsumen, komitmen sumber daya manusia organisasi, alokasi
biaya yang tidak terduga dan hal-hal lain yang akan menjadi kendala berjalannya
suatu organisai pendidikan.
Demikian
pula dalam Al-Quran juga disebutkan contoh pelaksanaan konsep perencanaan dalam
kisah Nabi Yusuf 'Alaihissalam. Dalam Surah Yusuf : 47-49, dikisahkan
bagaimana Nabi Yusuf menyampaikan ide perencanaan manajemen pangan jangka
panjang atau sekitar 15 tahun dalam mengantisipasi datangnya masa paceklik. Yusuf
berkata: “Kamu akan menanam dengan sungguh-sungguh selama tujuh tahun dan
ketika kamu dapat memanennya, maka pergunakanlah sekedar cukup untuk makan
kalian, dan simpanlah sisanya beserta tangkai-tangkainya (47). Kemudian sesudah
itu akan datang tujuh tahun berikutnya masa yang susah yang akan menghabiskan
semua persediaan yang telah kalian simpan, kecuali sedikit dari bibit gandum
yang kalian simpan (48). Setelah itu akan datang tahun-tahun turun hujan yang
cukup kepada manusia. Saat itu mereka akan lebih banyak memanen hasil tanaman
mereka (49).
Secara
eksplisit Al-Qur’an menyebutkan secara jelas agar setiap muslim memperhatikan
dan merencanakan apa yang akan ia capai di hari esok. Dalam Surah Al-Hasyr ayat
18, Alloh Subhanahu wa ta'ala berfirman : “Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri
memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan
bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” Soejitno Irmin manafsirkan ayat diatas dengan : Allah sebagai pencipta,
Allah sebagai Perencana semua makhluk ciptaannya, Allah adalah Maha
Merencanakan. Sedangkan Choiruddin
Hadhiri. SP menyatakan bahwa dalam setiap langkah gerak, manusia harus
instrospeksi memperhatikan apa-apa yang telah diperbuatnya untuk kebaikan masa
depan, dengan kata lain berarti manusia harus memiliki rencana, sehingga
manusia hidupnya terarah dan tidak terjerumus ke lubang yang sama”.
Perencanaan dalam Islam berorientasi kepada kemajuan,
perencanaan pendidikan Islam bertujuan agar pendidikan semakin berkembang dan
maju serta lebih baik dari sebelumnya.
Rofiq Faudy Akbar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar