Minggu, 18 Oktober 2015

PERENCANAAN PENDIDIKAN ISLAM


Sejarah Perencanaan Pendidikan
Sejak zaman kuno para ahli filsafat dan pendidikan sudah memiliki gagasan perencanaan pendidikan yang bersifat murni spekulatif. Plato dalam bukunya, Replubik, membuat suatu rencana pendidikan yang dapat memenuhi kebutuhan pemimpin dan kebutuhan politik Athena pada saat itu.[1] Begitu pula pada masa Dinasti Han di dataran China dan pada masa peradaban Inca di Peru telah dilakukan penyusunan suatu rencana pendidikan. Pada zaman renaissance, Jhon Knox menyusun suatu sistem pendidikan nasional yang dapat dijadikan pedoman orang Scots untuk dapat menikmati kehidupan material dan spiritual. Dikala itu, Commenius telah menyusun suatu kerangka dasar organisasi sekolah yang bersifat terpusat.[2]
Begitu pula dengan yang dilakukan oleh Rasululloh Shallallohu'alaihi wasalam, beliau juga melakukan serangkaian perencanaan dalam menyampaikan dakwah membimbing umatnya. Sebagai contoh, Ketika Rasulullah SAW menentukan tempat hijrah pertama untuk para sahabatnya ke Ethiopia (Habashah), tampak sekali bahwa hal itu tidak lahir dari sebuah gagasan yang datang tiba-tiba tanpa perencanaan dan pertimbangan yang matang terhadap situasi dan kondisi geopolitik dan keagamaan di wilayah tersebut. Demikian halnya proses perjalanan hijrah Nabi Shallallohu'alaihi wa salam ke Madinah mengungkapkan ketelitian dan kecermatan perencanaan yang dilakukan oleh Nabi Shallallohu'alaihi wa salam. Ketika diawal-awal dakwah Nabi Shallallohu'alaihi wa salam, tepatnya pada tahun kelima kenabian, Rasulullah menjadikan sebuah rumah milik Al-Arqam ibn Al-Arqam al-Makhzumi sebagai tempat pertemuan beliau dengan para sahabatnya yang saat itu merupakan minoritas dan senantiasa dijadikan objek tekanan dan penindasan kaum musyrik Quraish.[3]
Rasul menggunakan perencanaan dalam berdakwah, penyampaian dakwah beliau terbagi menjadi dua periode yaitu periode Makkah dan periode Madinah. Pada periode Makkah, beliau menekankan pada aspek aqidah tauhid untuk menguatkan keimanan kaum muslimin sebelum menerima perintah dan larangan. Pada periode Madinah beliau mulai meletakkan dasar-dasar kehidupan sosial, perintah dan larangan untuk dijalankan serta mengajarkan tata cara kehidupan bernegara. Begitulah strategi yang digunakan Rasul Shallallohu'alaihi wa salam dalam mendidik umatnya dilakukan dengan perencanaan dan disampaikan dengan metode yang tepat.
Perencanaan merupakan kunci sukses dalam segala bentuk kegiatan yang dilakukan. Dalam bidang pendidikan, perencanaan terus menjadi perhatian dari waktu ke waktu seiring dengan semakin sadarnya para ilmuan akan arti penting pendidikan bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. Perencanaan pendidikan menjadi hal yang sangat penting untuk dibicarakan sejak abad ke-18. Dalam konteks manajemen, perencanaan adalah poin penting pertama agar penyelenggaraan pendidikan dapat mencapai sasarannya. Perencanaan pendidikan di kawasan Asia mulai serius dibicarakan sejak tahun 1965, sebagai tindak lanjut dari konferensi karachi dan Koferensi Tokyo diadakanlah konferensi Bangkok. Dalam konferensi tersebut direkomendasikan suatu draft pembangunan pendidikan untuk diterapkan di Negara-Negara Asia mulai 1965-1980. Draft tersebut dikenal dengan Model For Asean Educatonal Development atau disingkat dengan sebutan Asian Model (UNESCO, 1970).
Dalam perkembangan di Indonesia, Enoch (1975) mengemukakan bahwa gema isu perencanaan pendidikan sampai ke Indonesia sekitar tahun 1968, yaitu dilaksanakannya Surat Proyek Penilaian Nasional Pendidikan (PPNP). Hasil PPNP telah menarik perhatian UNESCO/ UNDP, yang pada akhirnya mereka bersedia membantu Indonesia untuk mengembangkan perencanaan pendidikan.[4] Sejak alumni (1969) sampai dengan terakhir (1989) tenaga perencanaan pendidikan dari Indonesia yang telah mengikuti program pendidikan dan pelatihan di IIEP berjumlah sekitar 36 orang. Mereka sekarang bekerja pada unit-unit perencanaan pendidikan di tingkat pusat dan kantor wilayah departemen pendidikan dan kebudayaan.[5]

Perencanaan Pendidikan Islam
Perencanaan dalam bahasa Inggris disebut “plan” yang dalam Oxford English Dictionary berarti a detailed proposal for doing or achieving something.[6] Sedangkan dalam bahasa Indonesia berasal dari kata dasar rencana yang artinya konsep, rancangan, atau program, dan perencanaan berarti proses, perbuatan, cara merencanakan.[7] Sedangkan perencanaan dalam bahasa Arab adalah (Khutthothun) خُطَّط dan perencanaan pendidikan bisa disebut sebagai تخطيط التربوي.
Secara terminologi pengertian perencanaan banyak dikemukakan oleh para ahli perencanaan. Menurut Cunningham, perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta-fakta, imajinasi-imajinasi, dan asumsi-asumsi untuk masa yang akan datang untuk tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaian. Sedangkan menurut Robbins, perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisipasi dan menyeimbangkan perubahan.[9] Adapun Kauffman, mendefinisikan bahwa perencanaan adalah proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin.[10]
Perencanaan adalah aktivitas memikirkan dan memilih rangkaian tindakan-tindakan yang tertuju pada tercapainya maksud-maksud dan tujuan pendidikan.[11] Koontz dan O’Donnel mengatakan bahwa “planning is the function of a manager which is values the selection from among alternatives of objectives, pólices procedures and programs”[12]. Perencanaan adalah fungsi seorang manajer yang berhubungan dengan memilih tujuan-tujuan yang ada. Perencanaan juga dapat dimaknai dengan upaya-upaya yang dilakukan dalam menentukan tujuan dan target sebuah aktivitas melalui pengumpulan data-data dan menganalisanya untuk kemudian merumuskan metode dan tata cara untuk merealisasikannya dengan seoptimal mungkin. Dalam kaitan ini sebuah perencanaan harus memenuhi tiga unsur utama sebuah perencanaan, yaitu pengumpulan data, análisis data, fakta dan penyusunan rencana yang konkret.[13]
Perencanaan sangat penting dikarenakan berkaitan dengan ketercapaian tujuan yang ditetapkan diawal. Oleh karena itu, proses perencanaan harus dimulai dari penetapan tujuan yang akan dicapai melalui analisia kebutuhan, kemudian menetapkan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut. Islam telah memandang perencanaan sebagai sesuatu yang penting hingga menganjurkan para pemeluknya untuk memperhatikan hal tersebut. Dalam Surah Al-Nisa: 71 Allah berfirman yang artinya: ”Hai orang-orang yang beriman, bersiap siagalah kamu, dan majulah (ke medan pertempuran) berkelompok-kelompok, atau majulah bersama-sama!”. Ayat ini sejatinya mengandung perintah untuk melihat hukum sebab akibat (causality) yang dalam konteks ini adalah segala aspek yang mendukung pertahanan kaum muslimin dari serangan kaum kafir.[14] Maksud dari ayat tersebut adalah bahwa persiapan memiliki pengaruh terhadap ketercapaian hasil atau tujuan yang telah ditetapkan. Dalam ayat tersebut berimplikasi kepada kemenangan kaum muslimin, apabila persiapan yang dilakukan telah disusun secara matang.
Alloh Subhanahu wa ta'ala juga memerintahkan agar umat Islam memperhatikan perencanaan dalam Surah Al-Anfal: 60 yang artinya : “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya.”. Muhamad Rashid Ridla menyatakan bahwa yang disebut dengan al-I’dad adalah mempersiapkan sesuatu untuk masa yang akan datang (tahyi’ah al-shay’ li al-mustaqbal).[15] Dalam ayat ini perencanaan juga berfungsi untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan yang tidak terduga. Dalam konteks organisasi persiapan untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan sangat penting, seperti naik turunnya minat pelanggan atau konsumen, komitmen sumber daya manusia organisasi, alokasi biaya yang tidak terduga dan hal-hal lain yang akan menjadi kendala berjalannya suatu organisai pendidikan.
Demikian pula dalam Al-Quran juga disebutkan contoh pelaksanaan konsep perencanaan dalam kisah Nabi Yusuf 'Alaihissalam. Dalam Surah Yusuf : 47-49, dikisahkan bagaimana Nabi Yusuf menyampaikan ide perencanaan manajemen pangan jangka panjang atau sekitar 15 tahun dalam mengantisipasi datangnya masa paceklik. Yusuf berkata: “Kamu akan menanam dengan sungguh-sungguh selama tujuh tahun dan ketika kamu dapat memanennya, maka pergunakanlah sekedar cukup untuk makan kalian, dan simpanlah sisanya beserta tangkai-tangkainya (47). Kemudian sesudah itu akan datang tujuh tahun berikutnya masa yang susah yang akan menghabiskan semua persediaan yang telah kalian simpan, kecuali sedikit dari bibit gandum yang kalian simpan (48). Setelah itu akan datang tahun-tahun turun hujan yang cukup kepada manusia. Saat itu mereka akan lebih banyak memanen hasil tanaman mereka (49).
Secara eksplisit Al-Qur’an menyebutkan secara jelas agar setiap muslim memperhatikan dan merencanakan apa yang akan ia capai di hari esok. Dalam Surah Al-Hasyr ayat 18, Alloh Subhanahu wa ta'ala berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah Setiap diri memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.” Soejitno Irmin manafsirkan ayat diatas dengan : Allah sebagai pencipta, Allah sebagai Perencana semua makhluk ciptaannya, Allah adalah Maha Merencanakan.[16] Sedangkan Choiruddin Hadhiri. SP menyatakan bahwa dalam setiap langkah gerak, manusia harus instrospeksi memperhatikan apa-apa yang telah diperbuatnya untuk kebaikan masa depan, dengan kata lain berarti manusia harus memiliki rencana, sehingga manusia hidupnya terarah dan tidak terjerumus ke lubang yang sama”[17].
Perencanaan dalam Islam berorientasi kepada kemajuan, perencanaan pendidikan Islam bertujuan agar pendidikan semakin berkembang dan maju serta lebih baik dari sebelumnya.  


Rofiq Faudy Akbar 


[1] Syaefudin Sa’ud dan Abin Syamsuddin Makmur, Perencanaan Pendidikan ( suatu pendekatan komprehensif ), (Bandung : PT Remaja Rosdakarya, 2007), hlm.29-30.
[2] Kahar Utsman dan Nadhirin, Perencanaan Pendidikan, Kudus: Buku Daros, 2008, hlm.4
[3] Munir Muhamad Ghadlban, Al-Manhaj al-Haraki li al-Sīrah al-Nabawiyah, Jordania: Maktabah al-Manar, Cet. 5, 1989, vol.I, hal. 47-48
[4] Ibid hlm.30
[5] Ibid
[6] http://www.oxforddictionaries.com/definition/english/plan
[7] http://kbbi.web.id/rencana
[8] http://qaamus.com/indonesia-arab/perencanaan
[9] Made Pidarta. 1998. Manajemen Pendidikan Indonesia. Jakarta : Bina Aksara. Hal : 1
[10] Nanang Fattah. 2009. Landasan Manajemen Pendidikan. bandung : Remaja Rosdakarya.
[11] Ngalim Purwanto. 2007. Administrasi dan Supervisi Pendidikan. Jakarta : Balai Pustaka. Hal : 987
[12] M. Manullang. 1989. Dasar-dasar Manajemen. Jakarta : Ghalia Indonesia. Hal : 48
[13] Syafaruddin. Manajemen Lembaga Pendidikan Islam. 2005. Ciputat : Ciputat Press. Hal : 63
[14] Al-Sa’dy, ‘Abd Al-Rahmān ibn Nāshir, Taysir al-Karim al-Rahmān fi Tafsir Kalām al-Mannan, Tahqiq: Abd al-Rahmān ibn Mu’alla al-Luwayhiq, Beirut: Muassasah Al-Risalah, Cet.I, 2000M/1420H, hal. 186 (dalam Imron Fauzi. Manajemen Pendidikan ala Rasululloh. 2012. Yogyakarta : Ar Ruzz Media)
[15] Muhamad Rashid Ridlā, Tafsir al-Manar, Kairo: Al-Hay’ah al-Mişriyah al-‘Ammah li al-Kitab, 1990, vol. X, hal.53
[16] Soejitno Irmin, Kepemimpinan Melalui Asmaul Husna, Jakarta: Batavia Press, 2005
[17] Choiruddin Hadhiri. SP. 2005. Klasifikasi Kandungan Al-Qur’an. Jakarta : G.I.P

Tidak ada komentar:

Mari Pelihara Negeri Ini

Sudah sekian puluh tahun negara kita memproklamirkan kemerdekaannya, sudah selama itu pula bangsa kita memulai kehidupan sebagai negara yang berdaulat membangun sebuah tata kehidupan yang gemah ripah loh jinawi. Sudah banyak kita rasakan dan kita lihat perubahan-perubahan pada negeri kita, pembangunan-pembangunan sarana dan prasarana telah terlengkapi sedikit demi sedikit, akan tetapi sedikit demi sedikit pula kerusakan kita timbulkan akibat perubahan yang kita buat dengan tidak sama sekali memperhitungkan faktor keseimbangan ekosistem. Kerusakan-kerusakan yang kita timbulkan sedikit-demi sedikit akan terakumulasi dengan menimbulkan bencana yang besar bagi kehidupan umat manusia. Tengok sajalah mengenai permasalahan banjir yang tiap tahun kita alami di berbagai daerah, bukan saja kerugian material akan tetapi juga kerugian immaterial yang kita alami. Permasalahan banjir adalah bencana yang terjadi akibat komplektivitas kerusakan yang kita timbulkan mulai dari hulu DAS hingga hilir. Di daerah hulu pembukaan lahan yang sembrono, penebangan hutan besar-besaran dan mengganti hutan dengan perkebunan, atau menghilangkan tanaman yang memiliki perakaran kuat. Di daerah hillir menutup daerah-daerah yang berfungsi sebagai penyerapan air dengan bangunan-bangunan sehingga menghalangi infiltrasi air ke dalam tanah. Satu kerusakan saja yang kita timbulkan akan mengakibatkan keseimbangan lingkungan terganggu, sebagi misal illegal logging, dengan illegal logging akan berakibat terjadinya longsor lahan, pemanasan global, banjir dan intrusi air laut ke daratan, terganggunya ekosistem dan lain sebagainya. Melihat hal tersebut maka sebagai generasi bangsa mulai dari sekarang marilah kita rubah paradigma dan pola pikir masyarakat kita dari pola pikir yang semau gue kepada pola pikir yang penuh tanggung jawab.